Senin, 19 November 2012

Kualitas Layanan Pembelajaran



Proses pembelajaran di perguruan tinggi pada dasarnya merupakan penciptaan situasi belajar mengajar yang dilakukan oleh dosen untuk membentuk sikap dan kepribadian yang baik para mahasiswa melalui pengajaran ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Hal ini terkait dengan tujuan belajar dalam rangka mengubah sikap dan perilaku mahasiswa setelah menerima, memahami, dan menghayati materi kuliah yang diajarkan oleh dosen. Tentu saja hanya dosen yang profesional saja yang dapat menciptakan situasi kuliah efektif, yang mendorong mahasiswa untuk belajar yang lebih baik.
Dalam pandangan mahasiswa seorang dosen yang baik adalah dosen yang menguasai ilmu dan materi yang akan diajarkan, yang tampil dengan penuh percaya diri, tidak ragu-ragu, dan materi perkuliahan tidak banyak menyimpang dari yang seharusnya dibahas, sehingga mudah dimengerti oleh mahasiswa. Selain itu, yang juga diharapkan oleh para mahasiswa adalah dosen yang dapat memberi kuliah dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, menggunakan strategi atau metode yang memudahkan mahasiswa untuk mengerti, sistimatis, dan dapat menguasai kelas, sehingga kelas tidak gaduh, dan mahasiswa bisa mengikuti proses perkuliahan dengan serius. Di samping kehandalan dosen dalam mengelola proses pembelajaran, juga diharapkan keseriusan dosen memeriksa/menilai setiap pekerjaan/tugas yang diberikan kepada mahasiswa dan mendokumentasikan secara akurat nilai setiap mata kuliah yang diajarkan.
Jika semua dosen mempunyai kehandalan dalam memberikan layanan pembelajaran seperti yang dipaparkan di atas, maka dapat diduga  bahwa semakin handal dosen dalam memberikan layanan pembelajaran,  maka semakin baik kualitas layanan pembelajaran di UNM.

Tugas dosen yang utama adalah melaksanakan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugas pembelajaran, seorang dosen di samping harus memiliki kompetensi pedagodik, kepribadian, dan profesional, juga  dituntut untuk memiliki kompetensi sosial. Kompetensi sosial dibutuhkan terutama untuk melakukan komunikasi dengan mahasiswa dalam pembelajaran. Seorang dosen diharapkan mempunyai daya tanggap yang baik, dalam memahami kebutuhan mahasiswa, sehingga dapat memberikan layanan pembelajaran dengan baik.
Daya tanggap menggambarkan suatu kemampuan seorang dosen sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi dalam memahami kebutuhan mahasiswa atau sekelompok mahasiswa melalui komunikasi yang terbuka, akrab dan tulus pada mahasiswa, perlakuan manusiawi terhadap mahasiswa, dan menghargai pendapat mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Jika seorang dosen telah memiliki kemampuan tersebut, dan dia   merasa bahwa dirinya mampu dan bersedia memberikan layanan pembelajaran dengan efektif, dengan demikian dia akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengajar secara optimal. Artinya jika seorang dosen telah memiliki daya tanggap yang baik, maka dalam dirinya akan tertanam jiwa dan rasa untuk senantiasa bersedia membantu memenuhi kebutuhan dan harapan mahasiswa dalam pembelajaran. Jika mahasiswa merasa telah mendapat layanan yang baik dan memuaskan, maka mahasiswa akan mendapat kesan yang positif terhadap kualitas layanan pembelajaran yang diberikan oleh para dosen. Sebaliknya jika mahasiswa merasa daya tanggap dosen terhadap mahasiswa tidak dapat memuaskan kebutuhan mahasiswa, maka akan tertanam kesan negatif terhadap kualitas layanan pembelajaran yang diberikan oleh dosen. Dengan demikian dapat diduga terdapat hubungan antara daya tanggap dosen terhadap mahasiswa dengan kualitas layanan pembelajaran.
Seorang dosen memiliki tuntutan tugas dan pengabdian yang demikian banyaknya. Semua ini harus tercermin dalam sikap keseharian seorang dosen, baik pada saat dia mengajar maupun pada saat berinteraksi dengan mahasiswa. Seorang dosen harus dapat dipercaya dan dijadikan sebagai panutan oleh para mahasiswa. Segala gerak gerik dan aktivitas seorang dosen akan dinilai oleh mahasiswa sebagai karakteristik khas yang dimiliki dosen tersebut. Kesalahan yang dilakukan oleh seorang dosen dalam penerapan nilai akan menjadi penilaian tersendiri dari mahasiswa. Ini berarti seorang dosen harus memiliki sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Jaminan pelayanan diartikan sebagai kemampuan perguruan tinggi menjamin bahwa sumber dayanya memiliki kompetensi di bidangnya, bersikap sopan, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayaanan, sehingga mampu menghilangkan sifat keragu-raguan mahasiswa terhadap kualitas layanan yang diterima. Berkaitan dengan layanan pembelajaran, jaminan pelayanan meliputi sejauh mana kesesuaian kompetensi/kualifikasi dosen dengan matakuliah yang diampu, bagaimana penguasaan dosen terhadap materi matakuliah yang diajarkan, bagaimana  keramahan dosen dalam melayani mahasiswa, apakah mahasiswa merasa aman dan nyaman selama berhubungan dengan dosen, dan bagaimana penampilan dosen (kerapian) dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Jika mahasiswa mendapat kesan yang baik terhadap jaminan pelayanan pembelajaran yang diberikan, maka mahasiswa tidak lagi merasa ragu terhadap kualitas layanan pembelajaran. Artinya semakin tinggi jaminan pelayanan diberikan, maka semakin baik kesan mahasiswa terhadap kualitas layanan pembelajaran yang diberikan perguruan tinggi. Dengan demikian dapat diduga, bahwa terdapat hubungan positif antara jaminan pelayanan pembelajaran dengan kualitas layanan pembelajaran.
Empati dosen dalam pembelajaran diartikan sebagai kesediaan dosen memahami masalah, kesulitan, dan kebutuhan mahasiswa, memberikan perhatian secara personal, memberikan kemudahan dalam melakukan komunikasi, dan memberikan pelayanan sepenuh dan setulus hati kepada semua mahasiswa.  Diharapkan dengan empati yang tulus dari para dosen mahasiswa termotivasi dalam pembelajaran, sehingga memperoleh gambaran yang baik terhadap kualitas layanan pembelajaran di kampus. Artinya semakin baik empati dosen terhadap mahasiswa, maka kesan mahasiswa terhadap kualitas layanan pembelajaran semakin baik. Dengan demikian dapat diduga bahwa terdapat hubungan positif antara empati dosen terhadap mahasiswa dengan kualitas layanan pembelajaran.
Produk utama yang ditawarkan oleh suatu perguruan tinggi adalah layanan pembelajaran. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam memberikan jasa pembelajaran ujung tombaknya adalah dosen. Dosen yang berkualitas akan menghasilkan layanan pembelajaran yang berkualitas pula. Namun untuk mencapai layanan pembelajaran yang berkualitas diperlukan sarana pendukung pembelajaran. Ketersediaan sarana pendukung pembelajaran juga turut menentukan berkualitas atau tidaknya suatu layanan pembelajaran. Lembaga pendidikan berkewajiban menyediakan sarana pendukung pembelajaran, yang diperlukan sebagai penjaminan mutu terselenggaranya proses pembelajaran yang bermakna. Sarana pendukung pembelajaran dapat berupa buku-buku, jurnal, majalah ilmiah, komputer, internet, LCD projector, over head projector, slide projector, VCD player, televisi, whiteboard, transparansi, ruang teori, ruang praktek, laboratorium, perpustakaan, bengkel, studio, dan auditorium. Semakin lengkap sarana pembelajaran yang disediakan perguruan tinggi, maka mahasiswa akan semakin mudah dalam mengikuti proses pembelajaran, dan mahasiswa akan terpuaskan. Hal ini akan menambah citra baik kualitas layanan pembelajaran yang diberikan perguruan tinggi. Demikian pula sebaliknya, jika perguruan tinggi tidak mampu menyediakan sarana pendukung pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa, maka mahasiswa akan memberikan kesan tidak baik terhadap kualitas layanan pembelajaran di perguruan tinggi itu. Dengan demikian dapat diduga terdapat hubungan positif antara ketersediaan sarana pendukung pembelajaran dengan kualitas layanan  pembelajaran di perguruan tinggi (UNM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar