Proses pembelajaran di
perguruan tinggi pada dasarnya merupakan penciptaan situasi belajar mengajar
yang dilakukan oleh dosen untuk membentuk sikap dan kepribadian yang baik para
mahasiswa melalui pengajaran ilmu pengetahuan,
teknologi dan keterampilan. Hal ini terkait dengan tujuan belajar dalam rangka
mengubah sikap dan perilaku mahasiswa setelah menerima, memahami, dan
menghayati materi kuliah yang diajarkan oleh dosen. Tentu saja hanya dosen yang
profesional saja yang dapat menciptakan situasi kuliah efektif, yang mendorong
mahasiswa untuk belajar yang lebih baik.
Dalam pandangan mahasiswa seorang dosen yang baik
adalah dosen yang menguasai ilmu dan materi yang akan diajarkan, yang tampil
dengan penuh percaya diri, tidak ragu-ragu, dan materi perkuliahan tidak banyak
menyimpang dari yang seharusnya dibahas, sehingga mudah dimengerti oleh
mahasiswa. Selain itu, yang juga diharapkan oleh para mahasiswa adalah dosen
yang dapat memberi kuliah dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan, menggunakan strategi atau metode yang memudahkan mahasiswa untuk
mengerti, sistimatis, dan dapat menguasai kelas, sehingga kelas tidak gaduh,
dan mahasiswa bisa mengikuti proses perkuliahan dengan serius. Di samping
kehandalan dosen dalam mengelola proses pembelajaran, juga diharapkan
keseriusan dosen memeriksa/menilai setiap pekerjaan/tugas yang diberikan kepada
mahasiswa dan mendokumentasikan secara akurat nilai setiap mata kuliah yang
diajarkan.
Jika semua dosen
mempunyai kehandalan dalam memberikan layanan pembelajaran seperti yang
dipaparkan di atas, maka dapat diduga
bahwa semakin handal dosen dalam memberikan layanan pembelajaran, maka semakin baik kualitas layanan pembelajaran
di UNM.
Tugas dosen yang utama
adalah melaksanakan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugas pembelajaran,
seorang dosen di samping harus memiliki kompetensi pedagodik, kepribadian, dan
profesional, juga dituntut untuk
memiliki kompetensi sosial. Kompetensi sosial dibutuhkan terutama untuk melakukan
komunikasi dengan mahasiswa dalam pembelajaran. Seorang dosen diharapkan
mempunyai daya tanggap yang baik, dalam memahami kebutuhan mahasiswa, sehingga
dapat memberikan layanan pembelajaran dengan baik.
Daya tanggap
menggambarkan suatu kemampuan seorang dosen sebagai tenaga pengajar di perguruan
tinggi dalam memahami kebutuhan mahasiswa atau sekelompok mahasiswa melalui komunikasi yang terbuka, akrab dan tulus pada
mahasiswa, perlakuan manusiawi terhadap mahasiswa, dan menghargai pendapat
mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Jika seorang dosen
telah memiliki kemampuan tersebut, dan dia
merasa bahwa dirinya mampu dan bersedia memberikan layanan pembelajaran
dengan efektif, dengan demikian dia akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai pengajar secara optimal. Artinya jika seorang dosen telah memiliki daya
tanggap yang baik, maka dalam dirinya akan tertanam jiwa dan rasa untuk
senantiasa bersedia membantu memenuhi kebutuhan dan harapan mahasiswa dalam
pembelajaran. Jika mahasiswa merasa telah mendapat layanan yang baik dan memuaskan,
maka mahasiswa akan mendapat kesan yang positif terhadap kualitas layanan
pembelajaran yang diberikan oleh para dosen. Sebaliknya jika mahasiswa merasa
daya tanggap dosen terhadap mahasiswa tidak dapat memuaskan kebutuhan
mahasiswa, maka akan tertanam kesan negatif terhadap kualitas layanan
pembelajaran yang diberikan oleh dosen. Dengan demikian dapat diduga terdapat
hubungan antara daya tanggap dosen terhadap mahasiswa dengan kualitas layanan
pembelajaran.
Seorang dosen memiliki tuntutan tugas dan pengabdian yang demikian
banyaknya. Semua ini harus tercermin dalam sikap keseharian seorang dosen, baik
pada saat dia mengajar maupun pada saat berinteraksi dengan mahasiswa. Seorang
dosen harus dapat dipercaya dan dijadikan sebagai panutan oleh para mahasiswa.
Segala gerak gerik dan aktivitas seorang dosen akan dinilai oleh mahasiswa
sebagai karakteristik khas yang dimiliki dosen tersebut. Kesalahan yang
dilakukan oleh seorang dosen dalam penerapan nilai akan menjadi penilaian
tersendiri dari mahasiswa. Ini berarti seorang dosen harus memiliki sikap
disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Jaminan pelayanan diartikan sebagai kemampuan perguruan
tinggi menjamin bahwa sumber dayanya memiliki kompetensi di bidangnya, bersikap
sopan, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayaanan, sehingga mampu
menghilangkan sifat keragu-raguan mahasiswa terhadap kualitas layanan yang
diterima. Berkaitan dengan layanan pembelajaran, jaminan pelayanan meliputi
sejauh mana kesesuaian kompetensi/kualifikasi dosen dengan matakuliah yang
diampu, bagaimana penguasaan dosen terhadap materi matakuliah yang diajarkan,
bagaimana keramahan dosen dalam melayani
mahasiswa, apakah mahasiswa merasa aman dan nyaman selama berhubungan dengan
dosen, dan bagaimana penampilan dosen (kerapian) dalam pelaksanaan proses
pembelajaran. Jika mahasiswa mendapat kesan yang baik terhadap jaminan
pelayanan pembelajaran yang diberikan, maka mahasiswa tidak lagi merasa ragu
terhadap kualitas layanan pembelajaran. Artinya semakin tinggi jaminan
pelayanan diberikan, maka semakin baik kesan mahasiswa terhadap kualitas
layanan pembelajaran yang diberikan perguruan tinggi. Dengan demikian dapat
diduga, bahwa terdapat hubungan positif antara jaminan pelayanan pembelajaran
dengan kualitas layanan pembelajaran.
Empati dosen dalam
pembelajaran diartikan sebagai kesediaan
dosen memahami masalah, kesulitan, dan kebutuhan mahasiswa, memberikan
perhatian secara personal, memberikan kemudahan dalam melakukan komunikasi, dan
memberikan pelayanan sepenuh dan setulus hati kepada semua mahasiswa. Diharapkan dengan empati yang tulus dari para
dosen mahasiswa termotivasi dalam pembelajaran, sehingga memperoleh gambaran
yang baik terhadap kualitas layanan pembelajaran di kampus. Artinya semakin
baik empati dosen terhadap mahasiswa, maka kesan mahasiswa terhadap kualitas
layanan pembelajaran semakin baik. Dengan demikian dapat diduga bahwa terdapat
hubungan positif antara empati dosen terhadap mahasiswa dengan kualitas layanan
pembelajaran.
Produk utama
yang ditawarkan oleh suatu perguruan tinggi adalah layanan pembelajaran. Tidak
dapat dipungkiri bahwa dalam memberikan jasa pembelajaran ujung tombaknya
adalah dosen. Dosen yang berkualitas akan menghasilkan layanan pembelajaran
yang berkualitas pula. Namun untuk mencapai layanan pembelajaran yang
berkualitas diperlukan sarana pendukung pembelajaran. Ketersediaan sarana
pendukung pembelajaran juga turut menentukan berkualitas atau tidaknya suatu
layanan pembelajaran. Lembaga pendidikan berkewajiban menyediakan sarana
pendukung pembelajaran, yang diperlukan sebagai penjaminan mutu
terselenggaranya proses pembelajaran yang bermakna. Sarana pendukung
pembelajaran dapat berupa buku-buku, jurnal, majalah ilmiah, komputer,
internet, LCD projector, over head projector, slide projector, VCD
player, televisi, whiteboard, transparansi, ruang teori, ruang
praktek, laboratorium, perpustakaan, bengkel, studio, dan auditorium. Semakin
lengkap sarana pembelajaran yang disediakan perguruan tinggi, maka mahasiswa
akan semakin mudah dalam mengikuti proses pembelajaran, dan mahasiswa akan
terpuaskan. Hal ini akan menambah citra baik kualitas layanan pembelajaran yang
diberikan perguruan tinggi. Demikian pula sebaliknya, jika perguruan tinggi
tidak mampu menyediakan sarana pendukung pembelajaran yang dapat memenuhi
kebutuhan mahasiswa, maka mahasiswa akan memberikan kesan tidak baik terhadap
kualitas layanan pembelajaran di perguruan tinggi itu. Dengan demikian dapat
diduga terdapat hubungan positif antara ketersediaan sarana pendukung
pembelajaran dengan kualitas layanan
pembelajaran di perguruan tinggi (UNM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar