Rencana
malam ini mau meng-input data-data hasil penelitian, tapi karena asyik
membaca artikel dan opini-opini yang ada di Kompasiana, semua itu
terlewatkan. Sejak siang tadi, bacaan saya lebih tertarik pada tulisan Deandra dan Anindya GK.
Subjek ketertarikannya tentunya karena kedua tulisan ini berada dalam
“medan perang” ide dan kreatifitas, dan saling menonjolkan ke-aku-annya.
Saya tidak tahu sebab musababnya, tapi yang pastinya mereka berdua lagi
“bermusuhan”. Saya tidak mau terjebak dalam kondisi yang tidak nyaman
itu, saya lebih tertarik pada prilaku “Bullying” diantara mereka dan
hobi mencela diantara sesama manusia. Setelah membaca tulisan mereka,
segera mencari referensi tentang BULLYING itu, alhamdulillah saya
menemukan buku psikologi, filsafat, agama, dan beberapa artikel yang
berkaitan dengan hal tersebut.
Bullying Merupakan Prilaku Menyimpang
Definisi bullying seperti disebutkan dalam psychologymania.com
merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying
belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata
yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari
kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang
lemah. Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai
masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah
penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau
intimidasi (Susanti, 2006).
Bullying adalah salah satu bentuk interaksi peer victimization yaitu
interaksi yang menjadikan salah satu anggota kelompok atau teman
sebagai target rutin dari kekerasan fisik maupun kekerasan
verbal. Fenomena Bullying sebenarnya adalah salah satu dari bentuk
perilaku agresif. Perilaku agresif didefinisikan sebagai salah satu
kategori perilaku yang menyebabkan atau mengancam luka fisik pada orang
lain. Agresif disini mengarah pada perilaku yang bervariasi termasuk
agresif verbal, Bullying, perkelahian, perampokan/pemalakan, pemerkosaan
dan pembunuhan. Rigby (2003) menguraikan unsur-unsur yang
terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk
menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan
atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang
dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.