Karut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) seperti yang terjadi saat
ini merupakan petanda bahwa ada yang salah dengan sistem evaluasi
pendidikan kita. Menurut Menteri Pendidikan, Muh. Nuh, bahwa
ketertundaan pelaksanaan UN di 11 provensi hanya faktor teknis saja.
Percetakan yang diberikan wewenang mencetak lembar soal dan jawaban
tidak bisa menjalankan tanggungjawab yang diberikan, hal ini diperparah
proses distribusi kelengkapan ujian tidak berjalan dengan baik. Secara
sederhana, sekilas ini masalah teknis semata, tapi dalam konteks sistem
pendidikan nasional secara umum, terasa ada yang salah.
Dalam tulisan saya kali ini, saya tidak memperdebatkan faktor teknis itu, tapi saya lebih menyoroti evaluasi pendidikan dari segi substansi evaluasi itu sendiri. UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang menjadi pertanyaan besar, apakah UN itu bersifat holistik? apakah UN itu mengedepankan nilai-nilai kemanusian seperti keadilan? Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang bisa kita kaitkan dengan UN, tapi dalam diskursus saya kali ini hanya didua pertanyaan tadi.
Dalam tulisan saya kali ini, saya tidak memperdebatkan faktor teknis itu, tapi saya lebih menyoroti evaluasi pendidikan dari segi substansi evaluasi itu sendiri. UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang menjadi pertanyaan besar, apakah UN itu bersifat holistik? apakah UN itu mengedepankan nilai-nilai kemanusian seperti keadilan? Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang bisa kita kaitkan dengan UN, tapi dalam diskursus saya kali ini hanya didua pertanyaan tadi.