Rabu, 04 Januari 2012

Sebuah Pertanyaan!

Assalamu Alaikum Wr. Wb...!
Ketika saya membaca sebuah komentar dari 1 kirimanku ke dinding seorang teman di cyber space,tepatnya di jejaring sosial facebook tentang peringatan hari hilbab internasional, menarik untuk diperbincangkan lebih jauh.
ini kutipan komentarnya, "........intinya; jilbab itu menutup, bkan membungkussss..."

Dalam benak saya,timbul pertanyaan analogis:
sekiranya ada kue yang sama berada di tempat yang sama dengan kemasan yang berbeda, ada yang dibiarkan begitu saja diatas meja (misalnya) dan satunya lagi dibungkus rapi dan ditata dengan baik di atas meja, kira-kira para pembaca (ikhwa wa ukhti) memilih kue yang mana? Yang dibiarkan begitu saja or yang terbungkus rapi?
jawabannya lewat komentar saja dan disertai rasionalitas, peace for all!

3 komentar:

  1. Mukhtar - Universitas Gadjah Mada4 Januari 2012 pukul 23.58

    Mgkn bgtu ukhti zahir.. (eh salah akhi zahir pale).. ini mnrut ane yah.. klo mslh bungkus dan membungkus orang akan menilai dari beberapa sudut pandang. salah satunya adalah yg tdk d bungkus lebih praktis dari pada yg tdk, lagi pula yg di bungkus kadang mengecewakan kita, misalnya kue yg di bungkus td lama kelamaan akan mncul jamur jdi ya tau sndri lah, tpi resiko juga tidak tertutup kemungkinan resiko itu juga mgkn akan terjadi pada kue yang tdk d bungkus tpi kenyataannya orang lebih cenderung menyukai yg tdk d bungkus. itu klo dari sudut pandang ku. jadi orang akan menilai masalh ini dari banyak sudut pandang...

    BalasHapus
  2. Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al-A’raaf (7) : 26)

    BalasHapus
  3. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS. An-Nur,31)

    BalasHapus