Bab 1 : Pendahuluan
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan tiga dimensi dan sekian banyak dimensi yang sangat penting dalam dikan. Ketiga dimensi tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan proses pembelajaran. Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kurikulum. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, misalnya apakah proses pembelajaran sudah baik dan dapat dilanjutkan atau rnasih perlu perbaikan dan penyempurnaan. Oleh sebab itu, di samping kurikulum yang cocok dan proses pembelajaran yang benar, perlu ada sistem penilaian yang baik dan terencana.
Penilaian yang tepat bagi peserta didik tidak hanya menunjukkan perilaku peserta didik yang lengkap, tetapi juga perilaku Peserta didik yang hidup dan nyata yang sesuai dengan harapan orang tua. Kriteria perilaku yang signifikan dalam menulis bisa dipakai “locus of control” misalnya pada waktu peserta didik istirahat, penentuan topik, lokasi waktu, langkah, ujian, kegiatan portofolio, produk, projek dan kondisi lain yang menghasilkan sebuah tulisan. Penilaian berbasis kelas bertujuan untuk: (1) menjamin agar program pembelajaran tetap sesuai dengan kurikulum, (2) memeriksa kelemahan dan kelebihan yang dimiliki peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, (3) mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dalam proses pembelajaran, dan (4) nienyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai seluruh atau sebagian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Paling tidak terdapat tiga sikap yang dapat digunakan dalam penilaian, yaitu: rasa percaya, lebih tertarik, dan keyakinan bahwa proses pembelajaran akan sukses. Selain itu, pengaruh sikap mental guru akan melahirkan kerangka kerja responsif dalam mengajar.
a. Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil helajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum. Istilah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar akan banyak digunakan dalam bab-bab selanjutnya pada buku penilaian mi. Penilaian berbasis kelas mi dapat dilaksanakan di dalam danlatau di luar kelas seperti di laboratonium maupun di lapangan.
b. Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas diperlukan oleh berbagai macam pihak mulai dan peserta didik, orang tua, guru, kepala sekolah, sekolah, universitas, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat. Secara umum penilaian berbasis kelas dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama yaitu manajerial, komunikasi, dan pedagogi (Tanner & Jonas, 2004).
Ditinjau dari segi manajerial, penilaian bertujuan untuk:
1) menguji efektif tidaknya kebijakan pemerintah,
2) menjamin akuntabilitas sekolah,
3) memotivasi guru,
4) menyeleksi peserta didik,
5) mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat,
6) mengendalikan kurikulum
Ditinjau dari segi komunikasi, penilaian bertujuan untuk:
1) menyediakan informasi kepada orang tua tentang kemajuan peserrta didik,
2) menyediakan informasi ke guru, institusi pendidikan tentang pengetahuan dan kemampuan peserta didik,
3) menyajikan informasi tentang sekolah yang dapat dipilih oleh peserta didik (di kota-kota besar dewasa ini, hasil ujian akhir nasional misalnya digunakan sebagai alat untuk seleksi masuk sekolah)
4) menyajikan informasi kepada guru maupun peserta didik tentang bagian-bagian kurikulum yang belum dikuasai dan harus diulang.
Ditinjau dan segi pedagogis, penilaian bertujuan untuk:
1) mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran,
2) menganalisis keberhasilan peserta didik dan mengidentifikasi kemungkinan kesalahan konsep,
3) menyajikan umpan balik (feedback) bagi guru sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan program pembelajaran,
4) memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami din dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan,
5) menyajikan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik,
6) mendiagnosis kesulitan belajar,
7) penentuan kenaikan kelas,
8) mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum
Manfaat penilaian berbasis kelas antara lain:
1) memberi umpan balik pada program jangka pendek yang dilakukan oleh peserta didik dan guru dalam kegiatan pembelajaran sehingga memungkinkan melakukan koreksi,
2) memberi kegunaan hasil pembelajaran peserta didik dengan melibatkan peserta didik secara maksimal.
3) membantu pembuatan laporan lebih bagus dan menaikkan efesiensi pembelajaran dan pengajaran, dan
4) mendorong pengajaran sebagai proses penilaian formatif yang rnelibatkan banyak waktu untuk melakukan umpan balik dan perbaikan hasil peserta didik.
Bagi peserta didik penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat untuk:
1) memantau pembelajaran dirinya secara lebih baik;
2) menitik beratkan pada kebutuhan perubahan kemampuan, keterampilan dan nilai,
Bagi orang tua penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat untuk:
1) mengetahui kelemahan, kelebihan, dan peringkat anaknya,
2) mendorong orang tua peserta didik untuk melakukan bimbingan kepada anaknya,
3) melibatkan orang tua peserta didik untuk melakukan diskusi dengan guru!sekolah dalam hal perbaikan kelemahan peserta didik.
Penilaian berbasis kelas berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik, dan sebagai alat untuk peserta didik melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta bercermin din (introspeksi) misalnya melalui portofolio.
c. Prinsip-prinsip Penilaiau Berbasis Kelas
HaI-haI yang perlu diperhatikan dalam penilaian berbasis kelas antara lain:
1) tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran yang harus dicapai peserta didik berdasarkan kompetensi yang ditetapkan oleh kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004,
2) standar keberhasilan yang harus dicapai oleh peserta didik berdasarkan kriteria yang dijadikan rujukan. Dalam hal ini, kriteria yang dimaksud adalah standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam KBK,
3) penilaian berbasis kelas sebagai penilaian internal yang dilakukan oleh guru merupakan bagian integral dari penilaian eksternal yang dilakukan oleh pihak lain seperti ujian akhir nasional.
4) penilaian berbasis kelas menitik beratkan pada aspek perrbaikan mutu pengajaran bagi guru dan pembelajaran bagi peserta didik di kelas dengan berpedoman pada rambu-rambu kurikulum,
5) pemanfaatan hasil penilaian berbasis kelas akan sangat beragam dan satu penilai dengan penilai lain, sehingga setiap penilai dalam melakukan perbaikan mutu pengajaran dan pembelajaran berbeda satu dengan yang lain. Hal ini mengandung makna bahwa perbaikan mutu pendidikan khususnya dapat dilakukan dengan berbagai cara.
d. Jenis-jenis Penilaian Berbasis Kelas
Standar kompetensi, kompetensi dasar, maupun indikator tertentu mungkin efektif dinilai melalui tes tertulis, tetapi kompetensi dasar dan indikator lainnya efektif dinilai dengan tes praktek. Secara umum penilaian berbasis kelas antara lain terdiri atas ulangan harian, pembenian tugas, dan ulangan umum. Berbagai jenis penilaian berbasis kelas antara lain tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilaian kinerja (performance assessment), penilaian proyek, penilaian hasil kerja (product assessment), penilaian sikap, dan penilaian portofolio.
1) Tes tertulis
Tes tertulis merupakan alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun penggunaannya dalam bentuk tertulis. Peserta didik memberikan jawaban atas pertanyaan atau pernyataan maupun tanggapan atas pertanyaan atau pernyataan yang diberikan. Tes tertulis dapat diberikan pada saat ulangan harian dan ulangan umum. Bentuk tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, menjodohkan, benar salah, isian singkat, dan uraian (esai).
2) Tes perbuatan
Tes perbuatan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktek. Pengamatan dilakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses pembelajaran berlangsung.
3) Pemberian Tugas
Pemberian tugas dilakukan untuk sernua mata pelajaran mulai awal kelas sampai dengan akhir kelas sesuai dengan materi pelajaran dan perkembangan peserta didik. Pelaksanaan pemberian tugas memperhatikan hal—hal sebagai berikut:
a) banyaknya tugas satu mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan peserta didik, karena peserta didik memerlukan waktu untuk bermain, belajar mata pelajaran lain, bersosialisasi dengan teman, dan lingkungan sosial lainnya;
b) jenis dan materi pemberian tugas harus didasarkan kepada tujuan pemberian tugas yaitu untuk melatih peserta didik menerapkan atau menggunakan hasil pembelajarannya dan memperkaya wawasan pengetahuannya.
c) Diupayakan pemberian tugas dapat mengembangkan kreatifltas dan rasa tanggungjawab serta kemandirian.
4) Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah penilaian berbasis kelas terhadap tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek dilakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data.
5) Penilaian Produk
Penilaian produk peserta didik adalah penilaian berbasis kelas terhadap penguasaan keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk (proses) dan penilaian kualitas hasil kerja peserta didik (produk) tertentu. Dalam penilaian produk terdapat dua konsep penilaian berbasis kelas yaitu penilaian peserta didik meliputi:
a) pemilihan, cara menggunakan alat, dan prosedur kerja,
b) kualitas teknis maupun estetik suatu karya/produk.
Pelaksanaan penilaian produk meliputi penilaian berbasis kelas terhadap tahapan-tahapan sebagai berikut:
a) Tahap persiapan. Menilai keterampilan merencanakan, merancang, rnenggali, atau mengembangkan ide.
b) Tahap produksi. Menilai kemampuan memilih dan menggunakan bahan, alat, dan teknik kerja,
c) Tahap Penilaian (Appraisal)
6) Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan penilaian berbasis kelas terhadap suatu konsep psikologi yang kompleks. Penilaian sikap dalam berbagai mata pelajaran secara umum dapat dilakukan berkaitan dengan berbagai obyek sikap antara lain:
a) Sikap terhadap mata pelajaran;
b) Sikap terhadap guru mata pelajaran;
c) Sikap terhadap proses pembelajaran;
d) Sikap terhadap materi pembelajaran;
e) Sikap berhubungan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam diri peserta didik melalui materi tertentu.
7) Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran dalarn kurun waktu tertentu, digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
Bab 2 : Parameter Penilaian
Kunci utama keberhasilan penilaian berbasis kelas terletak pada metode yang digunakan yang dapat menolong guru dan peserta didik dalam mengukur keberhasilan tercapai tidaknya tujuan pembelajaran (standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pcricapaian hasil belajar menurut istilah yang digunakan dalam kurikulum 2004). Penilaian berbasis kelas dan penilaian pada umumnya selalu berubah bergantung kepada metode dan pendekatan yang digunakan.
a. Pengukuran, Pengujian, Penilaian, dan Evaluasi
Terdapat empat istilah yang digunakan untuk menilai atau mengevaluasi peserta didik di kelas, yaitu pengukuran (measurement), pengujian (testing), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation). Menurut Guilford (1982), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan nontes maupun tes.
Penilaian merupakan bagian dan pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Penilaian adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang cligunakan untuk menilai kemampuan peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan yang berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu.
Menurut Stufflebeam & Shinkfield (1985), evaluasi adalah penilaian yang dilakukan secara sistematik tentang manfaat suatu objek. Dalam melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program sehingga ada unsur judgement tentang nilai suatu program. Objek evaluasi adalah program yang hasilnya memiliki banyak dimensi seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, dan keterampilan.
b. Test
Ketika kita mengembangkan tes, tendapat paling tidak delapan pertanyaan mendasar berikut mi harus diperhatikan:
1) Mengapa kita melakukan tes? Tes dapat dipandang sebagai perangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar salah. Tes ialah sehimpunan pertanyaan yang harus dijawab, dipilih, ditanggapi, atau dilakukan. Tes pada umumnya dimaksudkan untuk mengukur aspek-aspek perilaku manusia, seperti aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), maupun keterampilan (psikomotor).
2) Apa yang perlu dites? Guru seringkali bertanya apa saja yang dapat diteskan kepada peserta didik? Akan sangat tidak bijaksana apabila guru tidak memberikan tes tentang pengetahuan keterampilan yang tidak ada kaitannya dengan pengetahuan yang pernah dipelajari peserta didik. Hal yang paling baik adalah memberikan tes yang berkaitan dengan kehidupan nyata mereka (autentik assessment)
3) Tes yang bagaimana yang dapat digunakan? Tes yang harus digunakan guru adalah tes yang sudah melalui proses validasi (validitas) atau tesnya sudah valid dan reliabel.
4) Kapan kita melakukan tes? Tidak ada aturan umum yang menyatakan frekuensi guru memberikan tes kepada peserta didik. Hal yang paling penting adalah pencapaian tujuan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator). Tes juga dapat dilakukan diawal, pertengahan, maupun diakhir program pembelajaran.
5) Oleh siapa tes dilaksanakan? Guru melaksanakan tes dalam rangka melihat keberhasilan proses pembelajaran dan penguasaan materi ajar oleh peserta didik. Baik secara formal maupun tidak formal.
6) Untuk siapa tes dilakukan? Tes dilakukan guru untuk peserta didik, mengukur sejauhmana keberhasilan proses pembelajaran dan penguasaan materi ajar oleh peserta didik.
7) Cara apa yang tepat melakukan tes? Cara pelaksanaan tes sangat tergantung kepada beberapa hal, antara lain (1) tujuan pelaksanaan tes, (2) banyaknya peserta didik,ataupun (3) waktu pelaksanaan tes.
8) Seberapa banyak fakta diperlukan? Untuk mengukur apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan kurikulum, sebaiknya guru menyediakan tes yang cukup, tidak berlebihan.
c. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan prilaku. Standar adalah arahan atau acuan bagi pendidikan yang menunjukkan kemampuan dan keterampilan yang menjadi perhatian dalam proses pembelajaran dan penilaian. Standar kompetensi adalah batas dan arahan kemampuan yang harus dimiliki dan dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Untuk lebih operasional, kompetensi selanjutnya dijabarkan ke dalam indikator.
d. Acuan norma, Acuan Kriteria, dan Acuan Standar
Asumsi yang digunakan dalam norma adalah kemampuan peserta didik dibandingkan dengan kemampuan kelompok. Perberbedaan kemampuan peserta didik dengan dengan kemampuan kelompoknya dapat digambarkan melalui distribusi normal.
Asumsi yang digunakan dalam acuan kriteria adalah membandingkan kumampuan peserta didik dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang digunakan biasanya 75% atau 80%.
Asumsi yang digunakan dalam standar atau kompetensi adalah membandingkan kumampuan peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004, penilaian yang digunakan adalah penilaian berdasarkan kompetensi.
Bab 3 : Tahapan Pembuatan Dan Penggunaan Tes Tertulis
Tujuan utama penilaian berbasis kelas dengan menggunakan tes tertulis adalah diperolehnya informasi yang reliabel dan valid dan berguna tentang prestasi belajar peserta didik. Hal ini berkaitan dengan menentukan aspek yang akan diukur dan menentukan seberapa tepat tes yang kita kembangkan. Pada umumnya, proses pengembangan, penyajian, dan pemanfaatan atau penggunaan suatu tes dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Berikut tahapan-tahapannya.
a. Penentuan Tujuan
Salah satu tahapan yang sangat penting dalam pengembangan tes adalah menentukan tujuan. Secara umum tes antara lain dikembangkan untuk kepentingan penempatan yang terdiri atas pretes kesiapan dan pretes penempatan, formative, diagnostik, dan sumative.
b. Penyusunan Kisi-Kisi
Salah satu bagian tahapan yang sangat penting daiam pembuatan dan penggunaan tes adalah mengembangkan kisi-kisi yang berguna untuk menjamin bahwa soal yang dikembangkan sesuai dengan tujuan yang hendak diukur (content ualidity). Namun demikian, kualitas soal sangat bergantung kepada materi yang ditanyakan, tidak bergantung kepada format yang digunakan. Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks yang memuat informasi untuk dijadikan pedoman dalam menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Dalam membuat kisi-kisi,perlu memperhatikan kegunaan dan fungsinya, syarat-syarat, dan komponen kisi-kisi.
c. Penulisan Soal
Tahapan ketiga dalam pengembangan soal adalah penulisan soal. Penulisan soal merupakan salah satu langkah penting untuk dapat menghasilkan tes yang baik. Penulisan soal adalah karakteristik yang diuraikan dalam kisi-kisi. SoaI yang digunakan dalam penilaian kelas umumnya dibedakan menjadi dua yaitu: (1) Tes objektif yang umumnya sangat terstruktur dan mengharuskan peserta didik mengisi kata atau memilih jawaban yang benar dari sejumlah alternatif yang disajikan. (2) Tes subjektif, seperti tes uraian, yang umumnya kurang terstruktur dan mengharuskan peserta didik memilih, mengorganisasi, dan menyajikan jawaban atas pertanyaan atau pernyataan dengan kalimat sendiri.
d. Review dan Revisi Soal
Tahapan keempat dalam pengembangan soal adalah melihat soal dari segi kualitas untuk mengkaji berfungsi tidaknya sebuah soal, yaitu berupa telaah (reuiew) dan perbaikan (revisi) soal. Review dan revisi soal pada prinsipnya adalah upaya untuk memperoleh informasi mengenai sejauh mana suatu soal telah berfungsi (mengukur apa yang hendak diukur sebagaimana tercantum dalam kisi-kisi) dan telah memenuhi kaidah yang telah ditetapkan, misalnya kaidah konstruksi, bahasa, dan penulisan soal. Review dan revisi idealnya dilakukan oleh orang lain (bukan si penulis soal) dan terdiri atas suatu tim penelaah yang terdiri atas ahli-ahli materi, pengukuran (evaluasi), dan bahasa.
e. Ujicoba Soal
Ujicoba soal pada prinsipnya adalah upaya untuk mendapatkan informasi empirik mengenai sejauh mana sebuah soal dapat mengukur apa yang hendak diukur. Informasi empirik tersebut pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas soal seperti aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soa1, pola jawaban (khusus pada bilangan ganda), tingkat daya pembeda soal, pengaruh budaya, dan sebagainya. Dari hasil ujicoba akan diketahui apakah suatu soal "lebih berfungsi". Tingkat kesukaran, daya pembeda, dan pola jawaban akan diuraikan dalam bab tersendiri.
f. Perakitan Soal
Tahapan keenam dalam pengembangan soal adalah perakitan soal-soal yang memiliki kriteria tertentu kedalam perangkat tes. Soal-soal yang baik hasil dari ujicoba dapat dirakit sesuai dengan kebutuhan tes. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perakitan antara lain penyebaran soal, penyebaran tingkat kesukaran soal, daya pembeda atau validitas soal (rpbis) penyebaran jawaban, dan lay out tes.
g. Penyajian Tes
Setelah tes tersusun, naskah (tes) siap diberikan atau disajikan kepada peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyajian tes ini adalah administrasi penyajian tes yang antara lain meliputi: petunjuk pengerjaan, cara menjawab, alokasi waktu yang disediakan, ruangan, tempat duduk peserta didik, dan pengawasan.
h. Pensekoran
Pensekoran atau pemeriksaan atas jawaban peserta didik dan pemberian angka dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pensekoran harus dilakukan seobjektif mungkin. Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, dewasa ini penskoran untuk soal objektif sangat mudah dilakukan, khususnya untuk jumlah peserta didik yang sangat besar, peskoran dilakukan dengan bantuan komputer.
i. Pelaporan Hasil Tes
Setelah tes digunakan dan dilakukan pensekoran, hasilnya dilaporkan. Laporan dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, orang tua peserta didik, Kepala Sekolah, dan sebagainya. Laporan dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan kebijakan atau kebijaksanaan selanjutnya.
j. Pemanfaatan Hasil Tes
Hasil pengukuran yang diperoleh melalui tes berguna sesuai dengan tujuan dilakukannya tes. Informasi hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan sistem, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.
Bab 4 : Soal Jawab Singkat
a. Karakteristik
Soal bentuk jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban singkat, berupa kata, prase, nama tempat, nama tokoh, lambang, atau kalimat yang sudah pasti
b. Kemampuan yang Diukur
Bentuk soal jawaban singkat sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik yang sangat sederhana. Beberapa kemapuan dasar atau indikator berikut ini menunjukkan penggunaan bentuk soal jawaban singkat yang sering digunakan guru di kelas, seperti kemampuan menyebutkan istilah, kemampuan menyebutkan fakta, kemampuan menyebutkan prinsip, kemampuan menyebutkan metode atau prosedur, kemampuan menginterpretasi data sederhana, kemampuan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan angka, kemampuan memanipulasi simbol maternatika, dan kemampuan melengkapi persamaan.
c. Jenis Soal
Dilihat dari segi rumusan kalimatnya, soal jawaban singkat dapat berupa kalimat perintah, kalimat tanya, dan kalimat yang tidak lengkap.
d. Penskoran
Penskoran dalam soal jawaban singkat dapat dilakukan setelah soal tersebut digunakan. Penskoran soal jawaban singkat sangat mudah dilakukan. Skor 1 diberikan apabila jawaban benar, dan skor 0 diberikan apabiia jawaban salah.
e. Keunggulan dan Kelemahan
Soal jawaban singkat adalah salah satu bentuk soal yang mudah dibuat, khususnya karena berkaitan dengan hasil pembelajaran yang sangat sederhana, yaitu umumnya kemampuan-kemampuan yang biasa diukur.
Terdapat paling tidak tiga macam kelemahan bentuk soal jawaban singkat. Pertama sangat sukar untuk mengukur hasil pembelajaran yang sangat kompleks (complex learning outcomes). Bentuk soal ini sebagaimana telah disebutkan hanya tepat untuk mengukur kemampuan mengingat. Kelemahan kedua adalah adanya kesukaran dalam hal penskoran, khususnya apabila penulis soal tidak menyajikan kunci jawaban yang tepat. Kelemahan ketiga adalah adanya kemungkinan kesalahan penulisan jawaban.
f. Kaidah Penulisan Jawaban Singkat
Bentuk soal jawaban singkat sebaiknya agak dihindari dalam penggunaannya sehari-hari, sekalipun sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan satu bentuk soal yang mudah ditulis. Beberapa saran berikut ini dapat menolong para guru dalam mengembangkan tes jawaban singkat dan dapat menyajikan soal yang lebih terjamin kesahihannya.
1) Rumusan butir soal harus sesuai dengan kemampuan (kompetensi dasar dan indikator),
2) Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang baik, kalimat singkat, dan jelas sehingga mudah dipahami.
3) Jawaban yang dituntut oleh butir yang berupa kata, frase, angka, simbol, tahun, tempat, dan sejenisnya harus singkat dan pasti.
4) Rumusan butir soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari suatu buku.
5) Hindari rumusan butir soal yang mengandung petunjuk kepada kunci jawaban.
6) Apabila rumusan butir soal dalam bentuk kalimat yang belum lengkap, bagian yang dikosongkan (perlu diisi oleh siswa) maksimum dua untuk satu kalimat soal.
Bab 5 : Soal Benar Salah
a. Karakteristik
Bentuk soal terdiri atas dua kelompok pernyataan. Kelompok pertama ditulis pada lajur sebelah kiri yang berupa huruf B dan S yang harus dipilih peserta didik atas respon pernyataan yang disebelah kanan. Kelompok kedua terdiri atas pertanyaan atau pernyataan yang harus direspon oleh peserta didik. Jika pernyataan atau pertanyaan benar, maka mereka akan melingkari atau mencoret huruf B pada huruf B--S. Jika pernyataan atau pertanyaan salah menurut peserta didik, maka mereka akan melingkari atau mencoret huruf S pada huruf B—S. Peserta didik atau peserta tes dapat juga melingkari atau memberi tanda hitam pada lembaran jawaban yang telah disediakan, yang terlepas dan lembaran soal.
b. Kemampuan yang diukur
1) Kemampuan untuk mengidentifikasi kebenaran fakta yang disajikan dalam soal.
2) kemampuan peserta didik membedakan antara fakta dan pendapat.
3) kemampuan peserta didik membedakan hal yang benar dan hal yang salah.
4) Bentuk soal benar-salah dapat mengukur kemampuan mengenal hubungan sebab akibat..
c. Jenis Soal
Berdasarkan jawaban peserta didik dan berdasarkan penskorannya, soal bentuk benar salah hanya diklasifikasikan menjadi satu macam, yaitu soal yang menuntut peserta didik memilih salah satu jawaban, B untuk jawaban benar dan S untuk jawaban salah.
d. Penskoran
Penskoran soal benar salah sangat sederhana, yaitu skor 1 diberikan untuk jawaban benar dan skor 0 untuk jawaban salah. Penskoran semacam ini dinamakan penskoran dikotomi.
e. Keunggulan dan Kelemahan
1) Kelebihan
§ Soal mudah dibuat atau dirakit. Hanya dengan sedikit mengubah pernyataan yang terdapat dalam buku atau membuat sama pernyataan yang terdapat dalam buku inisalnya, akan diperoleh soal benar-salah.
§ banyaknya pokok bahasan atau kompetensi dasar dan indikator yang dapat dicakup dalam soal.
2) Kelemahan
§ berkaitan dengan kemampuan yang hendak diukur. Bentuk soal benar-salah sangat terbatas mengukur kamampuan pengetahuan saja.
§ tingginya faktor menerka yang dilakukan oleh peserta didik.
§ bentuk soal benar-salah ini menimbulkan keraguan beberapaendidik sehingga mereka tidak mau menggunakannya di kelas.
f. Kaidah Penulisan
1) Hindarkan pernyataan yang sangat umum
2) Hindarkan pernyataan yang berlebihan
3) Hindarkan pernyataan negatif
4) Soal hendaknya tidak menjurus ke jawaban tertentu
Bab 6 : Soal Menjodohkan
a. Karakteristik
Soal menjodohkan adalah bentuk soal yang terdiri dan dua kelompok pernyataan.Kelompok pertama ditulis pada lajur sebelah kiri (bagian atau kolom A), biasanya merupakan pernyataan soal atau pertanyaan sering juga disebut sebagai stimulus atau preimis yang berupa kalimat atau phrasa.Kelompok kedua biasa disebut respon yang ditulis pada lajur sebelah kanan (bagian atau kolom B), biasanya merupakan pernyataan jawaban atau pernyataan respon berupa kata, bilangan, gambar, atau simbol.
b. Kemampuan yang Diukur
Bentuk soal menjodohkan sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik yaitu kemampuan untuk mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana, dan kemampuan mengidentifikasi kemampuan menghubungkan antara dua hal.Makin banyak hubungan antara preinis dengan respon dapat dibuat, maka makin baik soal yang disajikan.
Ciri khusus bentuk soal menjodohkan adalah terbatas mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana.Kalaupun hendak digunakan untuk mengukur kemampuan yang lebih tinggi, paling tidak dapat digunakan untuk kemampuan menghubungkan antara dua hal yang homogen antara preinis dan respon. Makin banyak hubungan antara preinis dengan respon dapat dibuat, maka makin baik soal yang disajikan.
c. Jenis Soal
Bentuk soal menjodohkan hanya ada satu macam yaitu bentuk soal dengan stimulus yang diletakkan di sebelah kiri atau atas dan respon yang diletakkan di sebelajh kanan atau bawah.
d. Penskoran
Penskoran soal menjodohkansangat mudah dilakukan.Skor 1 diberikan apabila jawaban benar, dan skor 0 diberikan apabila jawaban salah.
e. Keunggulan dan Kelemahan
Beberapa hal berikut ini menunjukkan keunggulan dan kelemahan bentuk soal menjodohkan.
1) Keunggulan
a) luasnya materi yang dapat dicakup.
b) bentuk soal menjodohkan relatif lebih mudah dibuat butir soal, khususnya jika dibandingkan dengan soal bentuk pilihan ganda.
c) ringkas dan ekonoinis dilihat dan segi rumusan butir soal dan dan segi cara memberikan jawaban.
d) penskorannya dengan mudah dilakukan, cepat, dan objektif.
2) Kelemahan
a) Kelemahan utama bentuk soal menjodohkan adalah adanya kecenderungan untuk mengukur kemampuan mengingat dan kurang tepat digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang lebih tinggi.
b) sukarnya menjaga kehomogenan isi preinis maupun respon khususnya ditinjau dan segi kesamaan kemampuan yang hendak diukur.
c) Kemungkinan menebak dengan benar relatif tinggi, karena jumlah pernyataan soal (dalam lajur sebelah kin) dengan pernyataan jawaban (dalam lajur sebelah kanan) tidak banyak berbeda.
f. Kaidah Penulisan
1) Sesuai dengan indicator, soal yang diberikan kepada peserta didik hendaknya merupakan soal yang sesuai dengan indikator yang terda pat dalam kurikulum.
2) Homogenitas, untuk menyusun soal menjodohkan perlu diperhatikan agar premis maupun respon terdiri atas hal-hal yang homogen dan jumlah respon sekurang-kurangnya lebih dan premis
3) Jumlah respon lebih dan jumlah premis, jumlah respon di sebelah kanan/bawah (bagian B) harus lebih banyak dibandingkan dengan jumlah premis di sebelah kisilatas (bagian A). Hal ini sangat penting untuk memperkecil kemungkinan peserta tes menjawab benar soal dengan cara menebak
4) Panjang pendek premis dan respon, pernyataan yang Iebih panjang hendaknya diletakkan pada jalur sebelah kiri dan pernyataan yang lebih pendek diletakkan pada lajur sebelah kanan.
5) Butir soal dan pilihan jawaban pada satu halaman, jika premis dan respon diletakkan pada halaman yang berbeda, peserta didik akan mengalami kesukaran dengan mengulang-ulang membuka halaman untuk mencocokkan antara premis dengan respon.
6) Penggunaan nomor, premis yang terdapat di sebelah kiri atau sebelah atas harus menggunakan angka (1, 2, 3, dan seterusnya) sebagai nomor pada pernyataan butir soal, dan respon yang terdapat di sebelah kanan atau bawah menggunakan abjad (a, b, c. dan seterusnya).
7) Pengurutan angka, pilihan jawaban yang berbentuk angka hendaknya disusun secara berurutan dan besar ke kecil atau sebaliknya.Apabila alternatif jawabannya berupa tanggal dan tahun terjadinya peristiwa, maka susunlah tanggal dan tahun tersebut berurutan secara kronologis.
8) Penggunaan bahasa EYD, rumuskan kalimat butir soal dengan menggunakan bahasa yang baik, serta kalimat yang singkat dan jelas dan harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Soal juga harus menggunakan bahasa yang komunikatif, sehingga mudah dimengerti dan tidak menggunakan bahas yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
9) Petunjuk pengerjaan, tulislah petunjuk mengerjakan tes yang jelas dan mudah dipahaini oleh pesrta tes.Dalam perumusan kalimat dan penggunaan kosa kata perlu memperhatikan perkembangan kemampuan bahasa peserta tes.
Bab 7 : Soal Pilihan Ganda
a. Karakterisitik
Soal pilihan ganda adalah salah satu jenis tes objektif yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban atas pertanyaan atau pernyataan yang tercantum dalam pokok soal atau stem yang disertai dengan sejumlah kemungkinan jawaban. Kemungkinan jawaban tersebut dapat berupa kata, frase, nama tempat, nama tokoh, lambang, atau kalimat yang sudah pasti. Dilihat dari segi rumusan kalimatnya, soal pilihan ganda dapat berupa kalimat perintah, kalimat tanya, atau kalimat yang tidak lengkap. Pilihan jawaban terdiri atas jawaban yang benar yang kunci jawaban serta kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor atau decoy, atau foils) namun memungkinkan seseorang memilihnya apabila tidak menguasai materi yang ditanyakan dalam soal.. Pengurangan faktor menebak akan meningkatkan reliabilitas dan validitas, sepanjang alternatif jawaban itu bagus (plausible) dan soalnya dibuat dengan baik. Menurut Gronlund (1981) alternatif jawaban 4 kurang baik di bandingkan dengan yang lainnya. Makin banyak alternatif jawaban, makin kecil kemungkinan peserta didik menerka.
b. Jenis Soal
Bentuk soal pilihan ganda dibedakan menjadi dua macam yaitubentuk soal dengan pokok soal (stem) pertanyaan dan bentuk soaldengan pokok soal (stem) penyataan.
1) Pokok soal (stem) dalam bentuk pertanyaan
Pokok soal disajikan dengan tanda tanya seperti nampak pada contoh soal. soal pilihan ganda semacam ini lebih langsung ke arah permasalahan. Dalam satu tes bisa saja terdiri atas soalyang memiliki alternatif jawaban yang bervariasi.
2) Pokok soal dalam bentuk pernyataan
Pokok soal (stem) disajikan dengan empat buah titik di akhir kalimat yang terdapat pada stem atau dengan tiga buah titik (di awal kalimat atau di tengah kalimat). Soal pilihan ganda semacam ini lebih sulit dibandingkan dengan soal pilihan ganda dalam bentuk pertanyaan.Soal bentuk ini memerlukan lebih keterampilan dan kemampuan berpikir yang lebih tinggi.
Dari sejumlah pilihan jawaban yang disediakan, hanya ada satujawaban yang benar atau yang paling benar, yang disebut kuncijawaban, sedangkan kemungkinan-kemungkinan jawaban yang laindisebut pengecoh.
c. Kemampuan yang Diukur
Soal pilihan ganda sangat efektif untuk mengukur kemampuanmulai dari kemampuan yang sederhana sampai dengan kemampuanyang rumit seperti kemampuan dalam pengetahuan, pemahaman, dan penggunaan konsep. Soal-soal pilihan ganda juga dapatmengungukur kemampuan dalam hal:
1) Mengenal istilah (knowledge of terminologi)
2) Mengenal fakta (knowlegde of specific facts)
3) Mengenal prinsip (knowledge of principles)
4) Mengenal metode dan prosedur (knowledge of methods and procedures)
5) Mengidentifikasi penggunaan fakta dan prinsip
6) Menginterpretasi hubungan sebab akibat (ability to interpretcau se - and - effect relation ships)
7) Menilai metode dan prosedur (ability to justify methods and procedures).
Selain itu, aspek yang dapat diukur dengan bentuk soal pilihanganda adalah kemampuan yang tinggi seperti:
8) Pengamatan dan pengukuran (Obseruation/ Measurement)
9) Mengklasifikasi (classify)
10) Inferring
11) Reasoning
12) Prediction
13) Reading a table
14) Critical thinking
15) Problem solving
16) Rancangan percobaan (experimental design)
d. Penskoran
Skor 1 diberikan apabila jawaban benar, dan skor 0 diberikan apabila jawaban salah. Penskoran soal pilihan ganda dapat dilakukan dengan dua cara yaitu (1) tanpa adanya koreksi terhadap jawaban tebakan dan (2) dengan koreksi terhadap jawaban tebakan.
Penskoran tanpa koreksi terhadap jawaban tebakan menggunakan persamaan sebagai berikut:
Skor =
∑B = banyaknya soal yang benar
N = banyaknya soal
Peskoran dengan koreksi terhadap tebakan jawaban menggunakan persamaan sebagai berikut:
skor =
∑B = Banyak soal yag dijawab benar
S = Banyak soal yang dijawab salah (skor 0)
P = banyak alternatif jawaban
N = banyak soal
e. Keunggulan dan Kelemahan
Kelemahan yang nampak pada soal jawaban singkat dapat diatasi oleh soal pilihanganda. Soal jawaban singkat dapat dijawab dengan berbagai macam cara, sedangkan soal pilihan ganda hanya dapat dilakukan dengan satu cara.
Keunggulan dan Kelemahan Soal Urian dan PG
Karakteristik | Uraian | Pilihan Ganda |
Penulisan Soal | Relatif Mudah | Relatif Sukar |
Jumlah Pokok Bahasan yang ditanyakan | Terbatas | Lebih banyak |
Aspek yang diukur | dapat lebih dari 1 | hanya 1 |
Persiapan peserta didik | Penekanannya pada kedalaman materi | Lebih menekankan pada keluasan materi |
Jawaban peserta didik | Mengorganisasikan jawaban | Memilih jawaban |
Faktor yang merusak skor | Kemampuan menulis dan bluffing | Kemampuan membaca dan menebak (guessing) |
Penskoran | Sukar, lama, kurang konsisten, (realibilitas rendah), dan subjektif | Mudah, cepat, sangat konsisten, (reliabilitas tinggi dan objektif) |
f. Kaidah Penulisan
Kaidah-kaidah penulisan soal merupakan petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu yang baik. Soal yang mutunya baik adalah soal yang mampu menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal. Kaidah penulisan soal pilihan ganda dibedakan ke dalam tiga hal, yaitu Materi, Konstruksi, dan Bahasa yang diuraikan dalam berbagai hal yaitu:
1) Soal harus sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator yang terdapat dalam kurikulum.
2) Pilihan jawaban harus harus berfungsi, homogen, dan logis.
3) Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau paling benar.
4) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
6) Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arahjawaban benar.
7) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
8) Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9) Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
10) Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah", atau "Semua pilihan jawaban di atas benar''.
11) Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologis waktunya.
12) Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
13) Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
14) Menggunakan bahasa yang komunikatif, sehingga mudah dimengerti.
15) Jangan menggunaan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional"
16) Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata tersebut pada pokok soal.
Selain keunggulan yang telah disebutkan di atas, soal bentuk pilihan ganda memiliki beberapa keterbatasan, antara lain: (1) memerlukan waktu yang relatif lama untuk menulis soalnya; (2) sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi, dan (3) terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban.
Bab 8 : Soal Uraian
a. Karakteristik
Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan gagasan tersebut dalam bentuk tulisan. Perbedaan yang sangat jelas antara tes objektif dan tes uraian adalah kebebasan dalam menjawab' Dalam bentuk soal uraian, peserta didik bebas untuk memilih, menghubungkan' dan menyajikan gagasan dalam kalimat mereka sendiri.
b. Kemampuan Yang Diukur
Tes uraian digunakan untuk mengukur kemampuan yang tidak dapat diukur oleh bentuk soal objektif. Kemampuan yang dapat diukur antara lain: (1) menyeleksi (2) mengorganisasi (3) mengintergrasi (4) menghubungkan (5) mengevaluasi (6) menganalisis (7) membandingkan (8) menjelaskan hubungan sebab- akibat (9) mendeskripsikan aplikasi dari prinsip / konsep (10) memberikan argumen yang relevan (11) memformulasikan hipotesa (12) memformulasikan kesimpulan yang benar; (13) menyatakan asumsi, (14) mendeskripsikan keterbatasan data,(15) problem solving, dan (16) menjelaskan prosedur/metode. Kegunaan kedua dari tes uraian adalah untuk mengukur kemampuan menulis.
c. Jenis Soal
Berdasarkan jawaban peserta didik dan berdasarkan penskorannya, soal bentuk uraian umumnya dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu soal uraian yang jawabannya dibatasi (restricted response essay items) atau soal uraian objektif dan soal uraian yang jawabannya lebih tidak terbatas (extended resporuse essay items) atau soal uraian non objektif.
d. Penskoran
Secara umum terdapat dua metoda yang digunakan untuk menskor soal uraian, yaitu analitik dan holistik (sering juga disebut global, urutan, atau rentang/rating).
1) Penskroran analitik
Penskoran analitik adalah penskoran yang mengharuskan para penskor untuk menentukan daftar unsur-unsur penting yang harus dinilai. Berikutnya adalah memberikan angka masing-masing unsur tersebut.
2) Penskoran Holistik
Penskoran holistik adalah penskoran yang mengharuskan para penulis soal untuk menilai secara sepintas pada kualitas masing- masing unsur yang terdapat pada jawaban peserta didik..
Terdapat beberapa cara penskoran yang menggunakan metode holistik ini yaitu (a) menentukan kualitas, (b) menyediakan pedoman penskoran, dan (c) mengambil contoh, (d) membandingkan lembar jawaban. cara menentukan kualitas, menyediakan pedoman penskoran, dan mengambil contoh merupakan teknik yang sesuai dengan pendekatan kriteria (patokan) sedangkan cara membandingkan lembar jawaban merupakan pendekatan norma.
e. Keuggulan dan Kelemahan
Keunggulan soal uraian, yaitu: (1) peserta didik mempunyai keleluasaan dalam mengorganisasikan, dan mengekspresikan gagasan yang mereka miliki yang dituangkan ke dalam kata atau kalimatnya sendiri, (2) dapat digunakan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi, yang tidak dapat diukur oleh soal objektif seperti pilihan ganda, (3) dapat digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir kritikataupun problem solving, yang sangat sukar diukur melalui soal pilihan ganda atau bentuk objektif lainnya, (4) waktu yang diperlukan untuk menyusun soal uraianrelatif lebih singkat.
Kelamahan soal uraian, yaitu: (1) Jumlah materi yang dapat ditanyakan relatif terbatas dibandingkan dengan materi yang dapat dicakup soal pilihar ganda. (2) Penskoran soal uraian terutama untuk soal uraian non objektif lebih lama dan lebih sukar dibandingkan dengan penskoran soalpilihan ganda. (3) Terkadang pemeriksa soal uraian cenderung untukmemeriksa dengan hati-hati beberapa lembaran jawaban saja untuk kemudian cenderung memberikan skor seadanya atauterpola pada lembaran jawaban berikutnya. (4) Reliabilitas soai uraian relatif lebih rendah.
f. Kaidah Penulisan
Secara umum kaidah penulisan dapat dibedakan dalam tiga hal yaitu kaidah materi, kaidah konstruksi, dan kaidah bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar